jpnn.com, JAKARTA - Sejak empat tahun lalu 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan 1 Mei sebagai hari libur buruh merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 yang terbit di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Salah satu sosok penting di balik penetapan May Day sebagai hari libur nasional adalah Muhaimin Iskandar. Saat Keppres Nomor 24 Tahun 2013 terbit, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Menakertrans).
BACA JUGA: Antisipasi Hari Buruh, Polres Metro Bekasi Gelar Apel Kesiagaan
Menurut Muhaimin, sebenarnya May Day sempat dilarang untuk dirayakan sejak 1967. “Namun, Keppres 24 Tahun 2013 ini menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh,” ujar Muhaimin di Jakarta, Minggu (30/4).
Hanya saja, katanya, polemik tentang buruh memang terus bergulir. Isu utamanya adalah soal upah dan hubungan dan syarat-syarat kerja.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Dengar Tuntutan Buruh
Cak Imin -panggilan beken Muhaimin- menambahkan, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu merupakan hal penting. Namun, katanya, hal yang juga penting adalah daya tahan industri termasuk memelihara kemampuannya untuk berekspansi.
Karenanya dalam pandangan PKB, sambung Cak Imin, sudah saatnya upah tidak lagi dilihat sebagai tujuan. “Namun sebagai alat atau instrumen untuk mempromosikan peningkatan skill, mendukung kenaikan daya saing serta mendongkrak daya beli rakyat,” tuturnya.
BACA JUGA: Dua Persoalan Ini Masih Menjadi PR Besar Pemerintah, Pelaku Usaha dan...
Lebih lanjut Cak imin mengatakan, jika upah dijadikan tujuan maka hal itu mensyaratkan kenaikan jumlah setinggi mungkin dengan segala eksesnya. Tapi ketika upah ditempatkan sebagai instrumen, maka kenaikannya sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing.
“Menjadi instrumen pro-poor sekaligus pro-growth. Berpihak kepada yang miskin dengan tetap memberi kepastian pada para pemodal,” ulasnya.
Cak Imin lantas menyodorkan data. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) November 2016, populasi pekerja mencapai 118.411.973 orang .
Hanya saja, dari angka itu sekitar 40,65 persen di antarnya hanya berpendidikan sekolah dasar. Sisanya adalah berpendidikan SMP (18,14 persen) dan tamat SMA (17,45 persen).
Kondisi itu menempatkan Indonesia pada urutan ke-72 dalam Human Capital Index. Bahkan di tingkat ASEAN, posisi Indonesia berdasar Human Capital Index hanya pada urutan keenam.
“Jika kita tidak waspada, tentu tidak lama lagi Kamboja, Laos, Myanmar bisa melewati kita dalam lomba lari global ini. Keterbatasan skill dan rendahnya kualitas pendidikan menjadi pekerjaan rumah besar, bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi dunia usaha dan serikat pekerja,” tuturnya.
Karenanya Cak Imin berharap ke semua pihak agar satu langkah dalam mengatasinya. Pria asal Jombang, Jawa Timur itu mengaku optimistis pemerintahan di bawah komando Presiden Joko Widodo bisa mengatasinya. “Di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi, kami optimis kita bisa,” tegasnya.
Karenanya Muhaimin juga mengucapkan selamat Hari Buruh sekaligus menyampaikan harapannya. Yakni agar buruh tidak hanya memperbaiki skill untuk meraih kenaikan upah, tetapi juga bisa menjadi pembayar pajak ke negara.
Muhaimin bahkan menegaskan komitmen PKB untuk selalu membantu pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang yang belum bekerja, ataupun telah bekerja namun dengan penghasilan sangat minim. Sebab, kalangan itulah yang paling membutuhkan pembelaan, perhatian dan kepedulian.
“Merekalah the poorest of the poor, yang termiskin dari yang miskin. Untuk merekalah negara ini didirikan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Dangdutan
Redaktur & Reporter : Antoni