jpnn.com, JAKARTA - Dirut Citilink Juliandra Kamis (11/7) besok dijadwalkan kembali dipanggil oleh KPPU. Pemanggilan ini dilakukan untuk memberi keterangan terkait kasus rangkap jabatan direksi Garuda dan Citilink di Sriwijaya Air.
Di mana sebelumnya Juliandra sudah dipanggil pihak KPPU pada 2 Juli 2019.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Kargo Udara Dinilai tak Masuk Akal, Asperindo Sambangi KPPU Â
Melalui surat, Juliandra kembali meminta diundur menjadi 9 Juli 2019 dengan alasan sedang mendapatkan tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.
Staff KPPU menyampaikan jadwal diundur pada Kamis 11 Juli 2019 karena ada kegiatan serah terima jabatan di KPPU. Beberapa utusan Garuda Indonesia yang mendatangi KPPU menolak menjawab pertanyaan media.
BACA JUGA: Resmi Pindahkan Operasional Penerbangan dari Bandung ke Kertajati, Citilink Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA: Resmi Pindahkan Operasional Penerbangan dari Bandung ke Kertajati, Citilink Tingkatkan Pelayanan
Sebelumnya, Senin (8/7) Komisioner KPPU, Guntur Saragih telah memberi peringatan agar, Dirut Citilink Indonesia bisa bersikap kooperatif.
BACA JUGA: 3 Nama ini Mengundurkan Diri dari Komisaris Sriwijaya Air
Komisi pengawas sekaligus meminta agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi terlapor untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Kami sampaikan semua pihak agar bisa kooperatif dan kami masih menunggu untuk besok. Kami akan lihat perkembangannya. Sampai tiga kali tidak hadir, sesuai aturan kami laporkan langsung kepada kepolisian," imbuh Guntur.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Buka Rute Penerbangan Palembang - Muara Bungo
Redaktur & Reporter : Yessy