jpnn.com, JAKARTA - Tiga komisaris PT Sriwijaya Air hari ini, Selasa (2/7) kompak memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mereka yakni I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air.
BACA JUGA: Garuda Indonesia dan AirAsia Mengudara di Bandara Kertajati
Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.
"Secara resmi telah mengajukan pengunduran diri masing-masing dari jabatannya di PT Sriwijaya Air," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tindaklanjuti Keputusan OJK & Kemenkeu
BACA JUGA: Nam Air Punya Wajah Baru
Lalu mengapa ketiganya berbarengan mengundurkan diri menjadi komisaris Sriwijaya Air?
BACA JUGA: Garuda Indonesia Kejar Waktu Perbaiki Laporan Keuangan Tahunan
"Sebagai bentuk bukti komitmen dan upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan good corporate governance, termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat," jelas Ikhsan.
Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui ketiga nama tersebut di atas telah disentil KPPU karena rangkap jabatan di perusahaan BUMN. Hal tersebut berpotensi terjadi praktik kartel.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Audit Laporan Keuangan 2018 Keluar, Begini Tanggapan Garuda IndonesiaÂ
Redaktur & Reporter : Yessy