Besok, DPR-Pemerintah Tentukan Nasib 87 DOB

Senin, 25 Agustus 2014 – 15:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan nasib 87 Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB), akan ditentukan dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Selasa (26/8).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, pasca keluarnya surat presiden (Surpres) tentang 65 dan 22 DOB, belum ada pembahasan lanjutan soal DOB antara pemerintah dengan DPR.

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Keberatan Dengan Pansel Pimpinan KPK

"Besok kita ada pertemuan konsultasi, besok kesepakatannya (DOB dilanjutkan atau tidak)," kata Hakam Naja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8).

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pernah menyampaikan jika pemerintah menginginkan pembahasan DOB dilakukan bertahap dengan menyelesaikan terlebih dulu pembahasan RUU 65 DOB, disusul RUU 22 DOB lainnya. Hal ini menurut Hakam Naja pendapat sepihak dari pemerintah.

BACA JUGA: Jaksa Agung Harus dari Jaksa

"Itu kan versi pemerintah. Ada 87 RUU DOB usulan DPR, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut, belum ada juga pembicaraan lebih lanjut tentang DOB," jelas Hakam Naja.

Nah, karena besok ada rapat konsultasi, maka akan dibahas bagaimana sebaiknya RUU 87 DOB yang sudah keluar Surpresnya. Apakah akan dibahas lebih lanjut atau dilimpahkan ke periode berikutnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Nazaruddin Seret Nama Ani Yudhoyono di Sidang Anas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permohonan Perlindungan LPSK Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler