jpnn.com, JAKARTA - Penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) terus bergulir.
Besok, Jumat (28/7), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas pertama yang dibubarkan pemerintah menggunakan Perppu tersebut, akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.
BACA JUGA: Garam Langka, Jokowi: Musim Hujan Agak Mundur
Nah, Presiden Joko Widodo saat dimintai tanggapan mengenai penolakan HTI yang akan disampaikan lewat demonstrasi, meminta upaya protes dilakukan melalui jalur hukum.
Jokowi menyatakan Perppu Ormas itu diterbitkan untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang.
BACA JUGA: Ini Harapan Jokowi dari Pertemuan SBY dan Prabowo
"Perppu Ormas penting untuk keutuhan negara, dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, saat ini Perppu Ormas juga masih dibahas untuk mendapat persetujuan dari DPR. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Enam Isu Ini Berpotensi jadi Senjata Gerus Suara Jokowi di Pilpres 2019
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Said dan Cak Imin jadi Cawapres Jokowi? Begini Tanggapan Pengamat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam