Besok, Instansi Wajib Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019

Senin, 20 Januari 2020 – 19:57 WIB
Tampilan laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscn.bkn.go.id/

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Dasar Komptensi atau SKD CPNS mulai 21 Januari 2020 melalui masing-masing website/portal instansi. Hal itu menyusul pelaksanaan SKD yang dimulai 27 Januari hingga 28 Februari mendatang.

Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

BACA JUGA: Nomenklatur Keilmuan Masih jadi Persoalan di Seleksi CPNS 2019

Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL. Baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai. Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindaklanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada 17 Januari 2020.

Plt. Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018, serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang) tahun 2018. Namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS, 4 Orang Dinyatakan Tidak Lulus

“Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS 2018 wajib sama," terang Paryono di Jakarta, Senin (20/1).

Adapun total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetensi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.(esy/jpnn)

BACA JUGA: BKN Memfasilitasi 425 Titik Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2019

VIDEO: DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler