Besok, Kejagung Eksekusi Ahok ke Lapas Cipinang

Rabu, 21 Juni 2017 – 20:05 WIB
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan memindahkan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ke lembaga pemasyarakatan, Kamis (22/6) besok.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad mengatakan, pemindahan ini untuk memastikan Ahok menjalani hukumannya selama dua tahun.

BACA JUGA: Ahok Dikabarkan Bakal Dieksekusi, Begini Situasi Lapas Cipinang

"Segera kami eksekusi, besok paling lambat," kata Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Menurut dia, saat ini jaksa eksekutor tengah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi pemindahan. Termasuk penempatan lokasi lapas yang akan dihuni Ahok.

BACA JUGA: Bertemu Ahok, Djarot Ditanya Soal Pembangunan Masjid Kalijodo

"Baru dipersiapkan, segera dieksekusi nanti karena orangnya (Ahok) ada di Mako Brimob," jelas Rachmad.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Kasus SMS Kaleng Mengarah pada Penetapan Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Sel Mewah di Lapas Cipinang Sangat Memalukan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler