jpnn.com, JAKARTA - Komisi Peninjauan Kembali (PK) bakal mengumumkan putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno, Kamis (14/7) besok.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu telah selesai melakukan sidang etik peninjaun kembali putusan etik Brotoseno.
BACA JUGA: Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno Bisa Ditonton Masyarakat? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
"Jadi, sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kami sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Komisi PK tengah melengkapi proses administarasi.
BACA JUGA: Suami Lagi Asyik Memancing, Istri Digarap Tetangga
"Hari ini kami tidak mau mendahului, tetapi hari ini proses administrasinya, besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," tutur Ramadhan.
Komisi PK yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (29/6).
BACA JUGA: RO Menggagahi Mbak ES yang Suaminya Sedang Memancing Ikan, Warga Bergerak, Rasain!
"Sejak dibentuk Komisi PK pada 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 Hari. Setelah itu, maka Komisi PK harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Ramadhan di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri dan Anak Tiri Bersekongkol Habisi Heriyanto, Apa Motifnya?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama