Besok, KPK Kembali Periksa Anas

Selasa, 03 Juli 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mantan Ketua Umum PB HMI itu akan kembali dicecar Tim Penyidik KPK, Rabu (4/7) besok.

"Besok, Anas diperiksa lagi untuk dimintai keterangan soal Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Selasa (3/7).

Menurut Johan, dalam sepekan ini penyelidik KPK terus melakukan pendalaman terhadap penyelidikan kasus Hambalang. Hasil pemeriksaan itu, imbuh dia, akan dibahas kembali dalam gelar perkara yang dilakukan akhir pekan nanti.

"Dalam sepekan ini KPK masih butuh mendalami penyelidikan Hambalang dengan meminta keterangan sejumlah pihak," tambahnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan pihaknya sudah merumuskan adanya tindakan melawan hukum yang terjadi pada proyek Hambalang. Dalam proses berjalan, penyelidik sedang mendalami tindak pidana korupsi yang terjadi di megaproyek tersebut.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang, Senin (2/7) di gedung KPK.

Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, diantaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan mengintensifkan kajian.

"Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.
 
Dalam kasus Hambalang ini, lanjutnya, KPK tidak mungkin hanya bekerja berdasarkan tudingan seseorang.  Terlepas seseorang itu punya bukti atau tidak, punya kepentingan jahat atau tidak. Karenanya semua harus diperiksa sampai berkesesuaian dengan fakta, peristiwa, dan alat bukti lain yang ada.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tegur Jenderal Terselip Lidah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler