jpnn.com, JAKARTA - Umat Islam akan merayakan hari raya Idulfitri, Minggu, 24 Mei. Menurut Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi, ada amalan-amalan sunah yang bisa dilaksanakan sebelum melaksanakan salat Idulfitri.
"Amaliah-amaliah ini sifatnya sunah tetapi kalau dikerjakan akan dapat pahala," kata Zainut yang dihubungi, Sabtu (23/5).
BACA JUGA: DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri
Berikut amaliah sunah Idulfitri :
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan salat Idulfitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat.
5. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum
Dia melanjutkan, meski melaksanakan salat Idulfitri di rumah, umat Islam tetap harus menyambut hari kemenangan ini dengan sukacita. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunahkan untuk menghidupkan malam Idulfitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
BACA JUGA: Jaidi MUI: Jumatan yang Wajib Boleh di Rumah, Apalagi Salat Idulfitri Sunah
Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadan hingga jelang dilaksanakannya salat Idulfitri.
Disunahkan membaca takbir di rumah, masjid, pasar, kendaraan, di jalan, rumah sakit, kantor, dan tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
BACA JUGA: Siti Fadilah: Saya di Penjara Dipanggil Bu Menteri, Pengin Ketawa, Lucu
"Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan)," ucapnya.
Dia melanjutkan, dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
"Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idulfitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad