DPR: Jangan Ada Pembubaran Salat Idulfitri

Jumat, 22 Mei 2020 – 22:55 WIB
Suasana Salat Idulfitri. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta tidak ada pembubaran Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H, pada Ahad 24 Mei 2020 yang dilakukan umat Islam di masjid atau di lapangan.

Hal itu diungkap Yandri dalam jumpa pers usai Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1441 H di kantor Kemenag, Jumat (22/5).

BACA JUGA: Petugas Pemakaman Keliling Bawa Peti Jenazah, Semoga Cepat Sadar

Jumpa pers dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, dan lainnya.

Yandri menyambut baik keputusan pemerintah maupun Fatwa MUI agar umat Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Mengharukan, Prajurit TNI Salat Idul Fitri di Perbatasan Lebanon - Israel

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), itu mengatakan bahwa dalam faktanya selama Ramadan saja banyak umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid.

"Karena itu, jika saja nanti 1 Syawal 1441 Hijriah ada warga atau umat yang tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya, kami DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran atau apa pun namanya secara kekerasan," kata Yandri.

BACA JUGA: Mahfud MD Serukan Salat Id dan Halalbihalal di Rumah

Dia menegaskan harus terjadi dialog yang bagus. Kalau bisa dicegah, itu lebih baik dilakukan pencegahan.

"Namun kalau orang sudah kumpul di masjid, di lapangan, terus dibubarkan,  saya kira akan menimbulkan persoalan baru," ungkap Yandri.

Ia juga mendukung bila ada umat yang dari zona hijau Covid-19 pengin melaksanakan Salat Idulfitri, agar tidak boleh dibubarkan.

Pasalnya, ujar Yandri, banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan kenapa mal-mal banyak buka dari jam 11.00 sampai 22.00, pasar juga ramai, tetapi justru dibiarkan alias tidak dibubarkan.

Yandri menegaskan harus satu kata corona adalah musuh  bersama, dan dihadapi secara bersama-sama. Karena itu, DPR juga  berharap ketegasan pemerintah untuk menegakkan protokol corona.

"Jadi, kalau pasar boleh dibuka, mal boleh dibuka, saya kira kalau ada umat Islam dengan keyakinannya, dan insyaallah dari zona hijau tidak ada terpapar Covid- 19 mohon kiranya tidak dibub!rkan atau tidak ada tindakan represif baik dari polisi, tentara, aparat lurah, desa, camat,  bupati, wali kota, gubernur dan lainnya," kata Yandri.

"Insyaallah sekali lagi dengan kebersamaan ini kita tatap masa depan yang lebih baik." (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler