Besok Lutfi Diperiksa Sebagai Tersangka

Senin, 11 Februari 2013 – 16:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah bekas ruang kerja Luthfi Hasan Ishaq di gedung Nusantara I kamar 315 gedung DPR, Senin (11/2). Pengacara Luthfi, Mohammad Assegaf mengaku tak tahu apa saja barang bukti yang sudah didapat oleh penyidik KPK dari penggeledahan itu. Ia mengaku memang mendapatkan kabar bahwa penyidik KPK hari ini menggeledah ruangan Luthfi.

“Kami belum tahu apa yang didapatkan penyidik KPK di DPR,” kata Assegaf kepada wartawan di gedung KPK, Senin (11/2).

Seperti diketahui, selain menggeledah ruang kerja Luthfi, KPK juga mengobok-obok dua tempat lainnya terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dua tempat lain yang digeledah penyidik KPK yakni sebuah kantor di  kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan. "Kantor yang diduga sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (11/2), sambil merahasiakan siapa saksi yang dimaksud.

Kemudian, sebuah rumah rumah di Jalan Kenangan, Cilandak, Pasar Minggu, Jaksel. Johan juga merahasiakan siapa saksi ini. "Rumah seorang saksi. Juga tidak boleh disebut nama saksinya. Jadi ada penggeledahan di salah satu rumah yang kapasitasnya sebagai saksi," paparnya.

Luthfi yang juga bekas Anggota Komisi I DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor sapi. Selain Luthfi, ada Ahmad Fatanah orang dekat Luthfi, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Rencananya Luthfi akan menjalani pemeriksaan penyidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu sebagai tersangka besok. “Menurut keterangan yang kami dapatkan besok akan dilakukan pemeriksan sebagai tersangka terhadap LHI. Makanya kami hari ini berkunjung,” kata Assegaf.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Gelar Rapat Tanpa Samad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler