jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons permintaan keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Konon, pihak keluarga meminta Polri mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.
BACA JUGA: Ini Alasan Mabes Polri Memutasikan Adik Brigadir J, Ternyata
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan permintaan pihak kelurga Brigadir J itu dalam istilah forensik ialah ekshumasi atau penggalian kubur.
"Istilah forensiknya adalah ekshumasi. Ekshumasi itu penggalian kubur dilakukan dalam rangka keadilan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7) malam.
BACA JUGA: Istri Anggota TNI Ditembak di Depan Rumah, Polisi Buru Pelaku
Oleh karena itu, Irjen Dedi meminta pihak keluarga bila ingin mengajukan ekshumasi sebaiknya berkomunikasi terlebih dahulu kepada Polri.
Perwira tinggi Polri itu memastikan pihaknya bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J pada Rabu (20/7) besok.
BACA JUGA: Gegara Perbuatan Terlarangnya, SB Gagal Menikahkan Anak, Hemm
"Insyallah besok akan menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujar Dedi.
Dia mengatakan pihak yang menyampaikan hasil autopsi itu ialah tim dari kodekteran forensik.
"Dari kedokteran forensik yang ahli di bidangnya akan menyampaikan hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujar Dedi.
Dia mengatakan bila pihak keluarga masih ragu dengan hasil itu, Polri dipastikan terbuka untuk mengajukan ekshumasi.
"Kalau ada keraguan, Polri sangat terbuka untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi," ujar Dedi.
Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Pasar City Car Masih Potensial, Suzuki Bakal Rilis S-Presso
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama