Besok, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana

Rabu, 01 Desember 2021 – 20:44 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya berinisial ZN saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).

Sidang dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Disebut Pernah Menikah Sesama Jenis, Celine Evangelista: Gue Enggak mau Lawan

"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12).

Rencananya, sidang dakwaan Nia Ramadhani akan digelar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Jerinx SID Ditahan, Adam Deni Berkomentar Begini

Namun, Bima belum bisa memastikan apakah sidang tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka.

Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak pengadilan.

BACA JUGA: Manjakan Konsumen, Telkom Meluncurkan Versi Terkini myIndiHome

"Nanti besok dong itu, kan, kewenangan PN. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," tutur Bima Suprayoga.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan, akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler