jpnn.com, JAKARTA - Mulai Rabu, 19 September, para pelamar CPNS 2018 sudah bisa mengakses portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
Dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.
BACA JUGA: Ini Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018
"Untuk jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS," terang Karo Humas BKN Mohammad Ridwan dalam pernyataan resminya, Selasa (18/9).
Sebagai informasi pada rekrutmen CPNS 2018 ini, selain membuka lowongan untuk formasi umum, pemerintah juga membuka jalur formasi khusus bagi pelamar. Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat sebanyak 6 (enam) jalur khusus.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS di Sidoarjo Mulai 19 September
Keenam jalur formasi khusus tersebut, terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 yang memenuhi persyaratan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kapan Rincian Formasi CPNS 2018 Diumumkan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Perkiraan Jumlah Pendaftar CPNS 2018, Banyak Banget!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad