jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan seleksi PPPK nakes sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilakukan pada Rabu (28/12) besok. Pengumuman berlangsung dua hari sampai 29 Desember.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan dadanya berdesir menunggu pengumuman lantaran takut akan gagal kedua kalinya
BACA JUGA: MenPAN-RB Ungkap 4 Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Teknis Peluang Besar
"Saya takut juga kalau tidak lolos lagi. Tahun lalu kan saya gagal," kata Ajun kepada JPNN.com, Selasa (27/12).
Dia mengungkapkan seleksi PPPK nakes 2022 memang ada afirmasi untuk honorer
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Dimulai, MenPAN-RB Azwar Anas Doakan Honorer
Namun, afirmasinya dinilai Ajun terlalu umum. Tidak ada yang spesifik untuk honorer K2, sehingga Ajun dan kawan-kawannya harus kerja ekstra.
"Afirmasi honorer sifatnya terlalu umum. Yang enak honorer baru sudah dapat afirmasi sama seperti yang tua-tua," ucapnya
Ajun juga memprediksikan akan banyak honorer nakes muda yang lulus passing grade (PG) dan bisa saja lebih tinggi dibandingkan K2.
Dia sebenarnya sangat berharap pemerintah memprioritaskan honorer K2, karena dari sisi usia tidak muda lagi.
Sebelumnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
“Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS),” jelasnya pada Jumat (9/12).
Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.
BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.
Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022
2. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 19-23 Desember 2022
3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 11-27 Desember 2022
4. Pengumuman kelulusan, 28-29 Desember 2022
5. Masa sanggah, 29-31 Desember 2022
6. Jawab sanggah, 29 Desember 2022 - 4 Januari 2023
7. Pengumuman kelulusan pascasanggah, 5-6 Januari 2023
8. Pengisian DRH NIP PPPK, 7-31 Januari 2023
9. Usul penetapan NIP PPPK, 1-28 Februari 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad