jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Dia menyebut pengadaan PPPK dan CPNS 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
BACA JUGA: Kemenag Prioritaskan Honorer K2 di Seleksi PPPK 2022, Pelamar Umum Bagaimana?
Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023.
"Tahun depan akan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).
BACA JUGA: MenPAN-RB Ungkap Jabatan yang Jadi Fokus Rekrutmen CPNS 2023, Ada Tenaga Teknis?
Dia mengungkapkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 ada empat, yaitu:
1. Fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
BACA JUGA: Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
2. Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Merekrut CPNS secara sangat selektif.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” ujar Menteri Anas.
Khusus seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebut prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Tegas BKN Soal Calon PPPK Terdaftar Anggota Parpol, Guru Lulus PG Berhati-hatilah
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad