Besok Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Rabu, 19 Juni 2024 – 21:17 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAWA BARAT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Pelimpahan berkas perkara ini dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Akses ke Kemenkumham

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik rencananya akan menyerahkan berkas perkara Perong ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6).

"Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Berpeluang Diusung PDIP Pada Pilkada Jabar

Surawan menerangkan, nantinya berkas perkara tahap satu yang diserahkan penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya.

Jika berkas yang diterima JPU masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

BACA JUGA: Komnas HAM Datangi TKP Kasus Vina, Bertemu Saksi Kunci Ini

Namun apabila pemeriksaan berkas telah lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli.

"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa (11/6).

Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," ucapnya.

Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," tandasnya.(mcr27/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler