Komnas HAM Datangi TKP Kasus Vina, Bertemu Saksi Kunci Ini

Rabu, 19 Juni 2024 – 20:18 WIB
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) saat meninjau TKP kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024) petang. ANTARA/Fathnur Rohman.

jpnn.com, CIREBON - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat.

Kedatangan Komnas HAM untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Akses ke Kemenkumham

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengumpulan informasi itu menjadi bagian penting yang harus dilakukan agar aduan dari pihak korban bisa diselesaikan secara transparan.

Dia menyebut Komnas HAM telah mendatangi sejumlah lokasi terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang berkaitan erat dengan kronologi kejadian pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

BACA JUGA: Kasus Vina, Iptu Rudiana Ayah Eky Sudah Diperiksa Polda Jabar

“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara ini, sehingga kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujarnya Anis di Cirebon, Rabu (19/6).

Selain meninjau TKP, kata Anis, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari 27 orang saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.

BACA JUGA: Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak

Adapun penggalian informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana kasus Vina.

Anis juga telah menemui salah satu saksi kunci pada kasus Vina, yakni Liga Akbar yang merupakan teman dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eky anaknya Iptu Rudiana (korban pembunuhan selain Vina) untuk dimintai keterangan.

Namun demikian, Anis belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait pertemuan itu, karena proses penanganan aduan dari pihak korban masih berjalan hingga sekarang.

“Pada prinsipnya ada beberapa hal yang perlu kami minta informasi dan konfirmasi dari saksi tersebut. Khususnya kronologi dari kejadian tersebut, yang dimintai keterangan adalah saksi dan kuasa hukumnya," tutur Anis.

Sebelumnya, dia menyatakan ada dua aduan yang sedang ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Komnas HAM juga tengah fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus Vina kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler