jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan atas Firza Husein yang menjadi tersangka kasus pornografi, Selasa (4/7). Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk P19-nya dia. Kami akan memeriksa tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (3/7).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siagakan Dongkrak dan Bensin Darurat di Jalur Tol
Argo menambahkan, kejaksaan sudah mengembalikan berkas perkara kasus Firza pada penyidik beberapa waktu lalu. Jaksa peneliti mengoreksi sejumlah poin di berkas perkara untuk diperbaiki oleh penyidik.
Mengenai poin berkas perkara yang ingin diperbaiki, Argo merahasiakannya. "Ya itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan). Dia saja, nggak sama Fatimah alias Emma," tandas Argo.
BACA JUGA: Polisi Siapkan Tiga Sketsa Wajah Penyiram Novel
Sebelumnya penyidik menyatakan Firza telah lengkap dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, setelah dipelajari oleh kejaksaan, berkas Firza dinilai masih ada kekurangan dan dikembalikan ke penyidik.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bakal Gandeng Pelukis demi Memburu Penyiram Novel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tantang Novel Buktikan Tudingan Soal Oknum Jenderal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga