Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Tahap Tiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Senin, 20 Januari 2020 – 15:40 WIB
Rekonstruksi tahap dua pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut bakal kembali menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Rekonstruksi tahap tiga ini direncanakan akan dilakukan pada Selasa mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA: Usai Dieksekusi, Hakim Jamaluddin pun Didandani dan Ketiga Tersangka Sempat Berdebat, Begini Ceritanya

"Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Senin.

Mengenai lokasi rekonstruksi kata Maringan, ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.

BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Buang Barang Bukti ke Sungai

"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kami kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.

BACA JUGA: Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.

Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.

BACA JUGA: Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati

Di tahap ke dua ini juga, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler