jpnn.com - MAKASSAR - Indikasi penyimpangan pada pengelolaan Pulau Khayangan terus bergulir. Rencananya politikus Partai Demokrat Reza Ali bakal diperiksa tim penyidik Kejari Makassar, Selasa (28/10) besok.
Reza diperiksa dalam kaitannya sebagai pemilik PT Putra-Putra Nusantara (PPN), pengelola Pulau Khayangan. “Sudah kami layangkan surat panggilan. Besok rencananya bakal diperiksa,” terang Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, seperti dilansir FAJAR ONLINE, Senin (27/10).
BACA JUGA: Dikabulkan MA, Tukang Gigi Bisa Praktik Lagi
Sebelumnya tim penyidik Kejari Makassar menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan Pulau Khayangan berupa penyalahgunaan lahan negara. Indikasi itu terjadi sejak 2003 hingga 2013. Diduga sejak 2003 telah terjadi perjanjian kontrak yang tidak sah antara Pemkot Makassar dengan pengelola PT Putra Putra Nusantara. (dya)
BACA JUGA: Berharap Menteri Pariwisata tak Bali-Sentris
BACA JUGA: Anak Kambing Lahir Berkaki Tiga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamen Polda Kepri Diduga Menganiaya Staf Garuda
Redaktur : Tim Redaksi