jpnn.com, JAKARTA - Ratusan orang tua murid di DKI Jakarta akan melakukan aksi demo di Balai Kota, Selasa (23/6).
Mereka menuntut Pemprov DKI untuk merevisi aturan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2020.
BACA JUGA: Simak! Ini Tahapan PPDB 2020 untuk DKI Jakarta
"Yang kami keberatan adalah aturan soal usia. Banyak anak-anak afirmasi yang terlempar jauh karena usia muda," kata Tita, ketua aksi kepada JPNN.com, Senin (22/6).
Keputusan turun ke jalan, menurut Tita karena banyak anak-anak afirmasi tidak terakomodir.
BACA JUGA: PPDB 2020 DKI Jakarta Tak Melihat Nilai, Indra Puji Anies Baswedan
Dia mencontohkan level SMK yang diisi oleh anak-anak usia 20 tahun.
Sedangkan anak-anak afirmasi usia 15-16 tahun terlempar jauh dari tempat tinggalnya.
BACA JUGA: KPAI Terima 15 Pengaduan PPDB di Tengah Pandemi Covid-19
"PPDB DKI zonasinya bukan dilihat dari jarak sekolah dengan rumah tetapi kelurahan. Kalau anak saya masuk SMA, tetapi masih masuk zonasi. Yang kasihan, anak-anak afirmasi banyak yang terlempar jauh," terang Tita.
Menurut dia, sebelum memutuskan demo, mereka sudah bertemu Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria dengan dijembatani Komisi E DPRS DKI.
Sayangnya tidak ada kata sepakat karena pemprov tetap pada keputusannya.
"Kata gubernur ini agar anak-anak putus sekolah punya kesempatan masuk sekolah negeri. Lah, mau pentingkan mana anak-anak afirmasi yang usianya muda dan cerdas atau yang putus sekolah dan usianya tua. Kan bisa saja mereka tua karena ketinggalan kelas terus berhenti sekolah. Kasihan dong anak-anak afirmasi yang pintar dan muda," bebernya.
Dia menambahkan, untuk demo besok pukul 09.00 WIB, sudah dapat izin Polda.
Demo akan dipusatkan di Balai Kota DKI dan diikuti sekitar 250 hingga 500 ortu murid SD, SMP, dan SMA per kota madya.
"Demo nanti mengedepankan protokol kesehatan dan menjaga physical distancing," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad