Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 – 19:13 WIB
Rizky Billar berkomentar soal uang dari Doni Salmanan. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa dua figur publik terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan.

Adapun dua nama yang bakal diperiksa sebagai saksi yakni Rizky Billar dan Alffy Rev.

BACA JUGA: 4 Figur Publik Ini Terseret Kasus Doni Salmanan, Kombes Gatot Ungkap soal Uang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kedua figur publik itu akan diperiksa Jumat (18/3) besok.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua public figure besok. Inisialnya RB dan AR," kata Gatot di Mabes Polri, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Reza Arap Bakal Serahkan Duit Rp 1 MIliar dari Doni Salmanan ke Polisi?

Periwira menengah Polri itu mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan perihal aliran dana hasil penipuan Doni Salmanan.

Rizky Billar dan Alffy Rev diduga pernah menerima uang atau hadiah dari Doni Salmanan.

BACA JUGA: Seusai Pemeriksaan di Bareskrim, Reza Arap Malah Bicara Soal Ini

"Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus saudara DS," ujar Gatot.

Mantan Jubir Polda Jawa Timur itu memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum yang tidak mengembalikan aliran dana penipuan dari Doni Salmanan.

"Penyidik berkomitmen apabila nanti dinyatakan terbukti tindak pidana TPPU, akan dikenakan pasal terkait dengan TPPU," tambah Gatot Repli.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Tas Mewah Doni Salmanan ke Polisi, Atta Halilintar: Masih Ada Mereknya


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler