4 Figur Publik Ini Terseret Kasus Doni Salmanan, Kombes Gatot Ungkap soal Uang

Kamis, 17 Maret 2022 – 19:01 WIB
YouTuber Arief Muhammad (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat public figure terkait kasus investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan.

Keempat publik figur yang terseret kasus Doni Salmanan, yakni Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad.

BACA JUGA: Kasus Doni Salmanan, Arief Muhammad Tiba di Bareskrim Polri, Di Mana Reza Arap?

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap keempat figur publik tersebut dilakukan pada hari ini dan Rabu (16/3) kemarin.

"RF diperiksa sebagai saksi pada Rabu (16/3). Pemeriksaan terhadap RF terkait lelang minuman kopi yang dibeli saudara DS sebesar Rp 400 juta," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Kamis (17/3).

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Tak Mengeluh Diperiksa Penyidik, Malah Menikmati, Kok Bisa?

Lalu, Reza Arap diperiksa terkait penerimaan hadian main game sebesar Rp 1 miliar.

"Kepada RA dimintai keterangan dengan 25 pertanyaan," kata Gatot.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pendeta Saifudin soal Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Masih Mengotot

Penyidik juga memeriksa Atta Halilintar.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik memeriksa Atta Halilintar terkait penerimaan hadiah dari Doni berupa tas.

Suami Aurel Hermansyah itu dicecar dengan 25 pertanyaan.

Terakhir, penyidik juga memeriksa Arief Muhammad.

"Arief diperiksa terkait mobil yang dibeli oleh saudara DS Rp 4 miliar," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler