Besok, Status Miranda Ditentukan

Kasus Suap Cek Perjalanan

Selasa, 24 Januari 2012 – 07:44 WIB

JAKARTA - Kans mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom untuk menjadi tersangka dalam kasus suap cek perjalanan terus mencuat. Kabar di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika nasib Miranda akan ditentukan saat gelar perkara di gedung KPK Rabu (25/1).

Sumber Jawa Pos di internal KPK mengatakan kalau nama Miranda sering "disebut-sebut" dalam gelar perkara sebelumnya. Namun, kali ini makin menguat setelah Nunun Nurbaeti tertangkap. "Setelah Nunun ditangkap, kami fokus (menyidik) ke Nunun dan juga mengurai siapa yang ada dibelakangnya," ujarnya.

Menurut dia, selama ini saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa menghasilkan banyak fakta baru. Informasi tersebut lantas dirangkai dan menunjuk pada nama-nama baru. Namun, apakah itu sudah cukup untuk memunculkan tersangka baru akan disampaikan pada gelar perkara besok.

Yang pasti, sumber tersebut yakin betul bakal ada tersangka baru dalam kasus cek pelawat itu. Salah satunya, ucapan ketua KPK Abraham Samad saat menandatangani rencana pembangunan sel khusus untuk KPK di gedung Kementerian Hukum dan HAM. Saat itu, Abraham menyebut bakal ada tersangka baru.

Bagaimana peluang Miranda untuk menjadi tersangka" Dia menyebut peluang itu masih besar. Dalam artian, memang ada keterangan yang menyebut nama perempuan dengan rambut ungu itu. Tetapi, semuanya tergantung pada gelar perkara Rabu. "Sekarang sih sering disebut para petinggi KPK," jelasnya.

Miranda seakan menjadi pertaruhan dalam kasus cek perjalanan. Maklum, banyak yang menyebut Miranda adalah sosok dibalik suap tersebut. Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun yang menjabat sebagai wakapolri saat kasus itu terjadi juga menyebut demikian. Menurutnya, tidak mungkin istrinya berinisiatif melakukan suap itu.

Mulyaharja, kuasa hukum Nunun juga demikian. Kepada Jawa Pos, dia menyebut jika sosok yang layak menjadi tersangka baru itu adalah Miranda. Berdasar keterangan kliennya, Miranda adalah pihak yang paling bertanggung jawab. "Kenapa dia selaku tokoh yang diuntungkan belum tersangka. Padahal pihak lainnya sudah menjadi tersangka," kata dia.

Meski demikian, dia tak ingin memasakkan KPK untuk segera menetapkan Miranda sebagai tersangka. Namun dia yakin jika bukti-bukti awal akan mengarah kepada Miranda dengan sendirinya. Baginya, itu tidak bisa ditutupi karena logikanya mudah, yang paling diuntungkan dalam kasus cek pelawat adalah Miranda.

Dikonfirmasi mengenai gelar perkara tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak tahu mengenai penyebutan nama Miranda dalam gelar perkara. Dia beralasan tidak pernah ikut rapat gelar perkara, sehingga informasi itu tidak sampai ke telinganya. "Tapi, memang benar ada gelar perkara besok Rabu," ucapnya.

Diluar itu, Johan mengatakan jika instansinya berupaya untuk merampungkan berkas Nunun pekan ini. Rencananya, kepastian itu bakal dilakukan saat gelar perkara nanti. Setelah dipastikan rampung, kasus Nunun bisa ditingkatkan menjadi penuntutan.

KPK terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Sebab, hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di Jl. Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain, para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda ebagai saksi. Bahkan suami Nunun, Adang Daradjatun pun pada Selasa (17/1) juga dipanggil sebagai saksi.

Saat itu Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politisi terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.

Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan tersangka baru," kata dia. (dim/kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemkominfo Serahkan Kasus IM2 ke Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler