Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir

Rabu, 08 Juni 2016 – 21:33 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Staf Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Max Pattiwael dan dua staf anggota Balegda DKI Jakarta M Sangaji, yakni Alpha dan Jahja Djokdja, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sedianya mereka diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. 

BACA JUGA: KPK akan Tempuh Jalur Ini Jika 4 Brimob Ajudan Nurhadi Mangkir Lagi

"Mereka ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6). Namun demikian, bukan berarti KPK tidak memanggil mereka lagi menjalani pemeriksaan. 

Hanya saja, Yuyuk belum memastikan kapan jadwal pemanggilan kedua staf tersebut. "Saya belum menerima jadwal pastinya," ungkap Yuyuk. 

BACA JUGA: Densus Temukan Bom dan Senjata Rakitan dari Penggerebekan di Surabaya

KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Astaga, Beginilah Cara Anak Eks Wapres Memperlakukan Pembantunya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Cak Imin Tak Rela Jatah Menteri PKB Dikurangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler