jpnn.com - BATAM - Salah satu oknum anggota DPRD Natuna, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan Polda Kepri. Pasalnya, pria berinisial Ah, ini akan menjalani pemeriksaan karena terlibat kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA di daerah tersebut.
Selain itu, Ah, juga akan digarap terkait tindakan aborsi yang dilakukan siswi SMA tersebut. Polda Kepri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ah, setelah hari raya Idul Fitri 1437.
“Habis lebaran ini kita periksa,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri Kompol, Ponco Indrio, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Wanita Dibunuh di Apartemen Bellezza, Bukan Korban Mutilasi
Walau belum mengantongi surat izin dari Gubernur Kepri, Ponco mengungkapkan bahwa setelah Idul Fitri pihaknya akan bergerak sambil berkoordinasi dengan Pemprov Kepri. “Kita sinkronkan dulu, masuk atau tidak surat tersebut,” ujarnya.
Mengenai barang bukti yang telah dikumpulkan, Ponco mengatakan pihaknya masih terus mempelajarinya. Apakah dari barang bukti beserta keterangan saksi dan korban, oknum DPRD Natuna ini terlibat? Ia mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan. “Belum, masih kita proses, tunggu saja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kasihan, Kehamilan Bocah SD Korban Perkosaan Itu Berisiko Tinggi
Barang bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian adalah berupa rekaman CCTV di Bandara, Hotel tempat oknum DPRD Natuna tersebut menginap. Selain itu keterangan juga didapat dari korban, saksi di rumah sakit yang diduga tempat dilaksanakannya aborsi. (ska/ray/jpnn)
BACA JUGA: Bocah SD Korban Pemerkosaan Itu Melahirkan Pertengahan Juli
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Jamaika dan Oknum TNI Terlibat Kasus Penyekapan
Redaktur : Tim Redaksi