WN Jamaika dan Oknum TNI Terlibat Kasus Penyekapan

Kamis, 30 Juni 2016 – 10:59 WIB
Ilustrasi. Foto:

jpnn.com - JAKARTA - Lima orang ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan karena diduga melakukan penyekapan terhadap pengusaha bernama Dicky Kurniawan. Termasuk di antara para pelaku itu adalah seorang warga negara Jamaika dan satu anggota TNI.

Komplotan ini dipimpin oleh perempuan bernama FFA (33). Sedangkan pelaku lainnya adalah BAH, SF, oknum TNI DF dan warga negara Jamaika berinisial IP.

BACA JUGA: Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan

Penyekapan berawal dari korban yang memiliki hutang kepada pelaku FFA (33) sebesar Rp 160 juta. Guna meyakinkannya, korban menjaminkan surat tanah yang berada di Sukabumi, Jawa Barat dengan harga Rp 2,5 miliar. Percaya dengan jaminan korban, pelaku pun akhirnya memberikan pinjaman.

Namun sudah beberapa bulan terakhir, korban sulit dihubungi untuk membayar utang. Saat itu pelaku pun berniat memancing korban. FAA pun terpikir untuk memancing korban agar muncul dan kemudian mengintimidasinya agar membayar hutang.

BACA JUGA: Akhirnya Begini Nasib 5 Pemerkosa Bocah SD yang Kini Hamil Tua

Untuk alasan itu FAA meminta bantuan kepada IP dan tiga pelaku lainnya. ”Biar korban datang, pelaku gunakan teman korban. Namanya Ibu Gultom dan Pak Andi. Dia ini orang-orangnya F (Feriska). Berdalih akan memberikan tambahan utang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Bowo Sutrisno, kemarin (29/6).

Korban pun terpancing oleh tawaran menggiurkan tersebut. Dia mendatangi apartemen Kalibata City untuk menemui kedua orang yang menjanjikan tambahan utang kepada dirinya.

BACA JUGA: Berawal dari Kencan, Fatimah Kehilangan Nyawa, Sadis!

Setelah bertemu, korban pun diajak masuk ke Tower Flamboyan dengan dalih mengambil uang. Namun sesampainya di sana, korban malah ditekan untuk menyelesaikan masalahnya. ”Korban akhirnya dibawa dari tower itu ke Griya Intan Ruko. Pelaku meminta untuk korban membayar utangnya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso menambahkan, selama disekap pelaku kerap menghubungi keluarga korban. Dia meminta agar masalah utang piutang segera diselesaikan. 

”Tetapi korban tidak diperkenankan berhubungan dengan keluarganya. Keluarga korban yang merasa khawatir langsung melapor ke Markas Polsek Metro Pancoran, saat itu langsung dilakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Benar ada salah satu pelaku warga negara Jamaika,” ungkapnya. (ibl/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LIHAT NIH! Dua dari Lima Anak Pernah Disodomi Pria Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler