jpnn.com, PADANG - Seorang pria berinisial BH, 35, warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, karena diduga telah memperkosa adik iparnya.
"Pelapor adalah adik ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu kami memroses serta melakukan pemeriksaan hingga ditemukan adanya tindak pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
Korban dalam kejadian itu diketahui masih duduk di bangku kelas 11 SMA dan kini mengalami trauma.
BACA JUGA: Bunga Mengaku Diperkosa Pria Idaman Berkali-kali, Pelaku Sesungguhnya Ternyata...
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (23/10) ketika BH sedang berada di rumahnya kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terungkap jika perbuatan pelaku terhadap korban telah dilakukan pada Februari 2020.
BACA JUGA: Jenazah di Kebun Karet Ternyata Korban Pemerkosaan, Pelaku Kerabat Sendiri, Warga Marah
Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB korban tidur bersama ibunya yang sedang dalam keadaan sakit.
"Pelaku masuk dengan diam-diam ke dalam kamar, selanjutnya melakukan tindakan pemerkosaan," katanya.
Korban tidak bisa berteriak karena mulutnya dibekap pelaku.
Rico juga mengungkapkan bahwa pelaku sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban, bahkan sejak kelas 5 SD.
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari status yang dibuat oleh korban di media sosial miliknya, ia menulis ingin bunuh diri.
Status itu pun kemudian terbaca oleh keluarga sehingga menanyai apa permasalahan yang sedang dihadapi korban.
BACA JUGA: Pamit Mau Jualan Pakaian, Mbak Listifah Justru Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel
Dari situ akhirnya terungkap perbuatan yang telah dilakukan BH, dan keluarga yang tak terima langsung membuat laporan polisi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi