Bharada E Dijadwalkan Jalani Assessment Psikologis Hari Ini

Rabu, 27 Juli 2022 – 14:44 WIB
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E, Rabu (27/7).

Assessment psikologis itu terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?

"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (27/7)

Namun, Edwin belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E.

BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah

"Kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," papar Edwin.

Dia menjelaskan proses assessment psikologis ini penting bagi LPSK untuk mendapat keterangan lebih detail dari Bharada E soal konstruksi peristiwa yang terjadi.

BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Keterangan Bharada E, Satu di Antaranya, Hmm

Hal itu juga menjadi penilaian LPSK untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan.

"Kalau tidak hadir, harus dijadwalkan ulang," ucap Edwin.

Sebelumnya, Bharada E yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, LPSK tidak serta merta mengabulkan permohonan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Juru Bicara (Jubir) LPSK Rully Novian, permohonan dari Bharada E masih dalam penelaahan.

"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ucap Rully saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).

Tim LPSK juga belum bisa menyimpulkan apakah Bharada E merasa terancam atau tidak sehingga minta dilindungi.

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ujar dia.

LPSK pada Sabtu (16/7), sudah mewawancarai atau mengorek keterangan dari mulut Bharada E soal insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Rully mengatakan Bharada E saat diwawancarai LPSK telah mengungkap rentetan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Rully, Bharada E menyampaikan kronologis kejadian yang menggemparkan publik itu secara runtut.

"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," ungkap Rully.

Hanya saja, Rully tidak memerinci apa saja yang diungkapkan Bharada E.

Di sisi lain, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Namun, berbeda dengan Bharada E, LPSK mengaku masih belum bisa menggali keterangan dari Putri Candrawathi.

"Kami sedang mengagendakan pemeriksaan Ibu P, situasi terakhirnya masih tampak terguncang, belum bisa cerita apa pun," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/7).

Edwin juga menyebutkan pihaknya akan mengagendakan penilaian psikologis terhadap Bharada E dan Istri Ferdy Sambo sebelum memutuskan akan memberikan perlindungan atau tidak.

"Jadi, kami akan mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada Ibu P termasuk juga kepada Bharada E," dia melanjutkan.

Eks pegiat KontraS itu juga menyebutkan ada beberapa keterangan yang masih dibutuhkan oleh pihaknya dari kedua pemohon perlindungan itu.

"Kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tutup Edwin. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chairul Diciduk Tim Rajawali, Yang Kenal Orang Ini Siap-Siap Saja


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler