jpnn.com, JAKARTA - Kasus Brigadir J yang tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), mendapat sorotan publik.
Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi
Personel Brimob itu juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E
Atas insiden tersebut, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun, LPSK belum bisa mendalami permohonan tersebut lantaran Bharada E tidak hadir dalam assessment psikologis yang dijadwalkan pada Rabu (27/7).
BACA JUGA: Mbak Erayani Mengaku Pria dengan 6 Gelar Dituntut 8 Tahun Penjara, Lihat Tuh!
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap saat ini Bharada E sudah ditarik kembali ke Korps Brimob.
"Bharada E rupanya sekarang ditarik ke Brimob. Jadi, dia ada di Mako Brimob," kata Hasto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan ada personel Brimob hadir ke LPSK saat jadwal assessment psikologis Bharada E.
"Disampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob, jadi, kalau ada apa-apa harus lewat mereka (Brimob, red)," lanjut dia.
Hasto juga menyebutkan pihaknya sudah meminta kepada Korps Brimob untuk memfasilitasi pertemuan dengan Bharada E agar LPSK bisa mendalami permohonan perlindungan tersebut.
"Kalau misalnya nanti 30 hari kerja tidak ada perkembangan, tentu kami akan putuskan untuk menghentikan permohonan itu," tutur Hasto. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Sambo, Putri, Bharada E, dan Brigadir J Sempat PCR Bersama Sebelum Penembakan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra