jpnn.com, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan dukacita atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ungkapan dukacita itu dituangkan dalam surat yang ditulis langsung oleh Bharada E pada Minggu (7/8) pukul 01.24 WIB.
BACA JUGA: 4 Orang Turun dari Mobil Langsung Menemui Istri Ferdy Sambo, di Luar Ada yang Merasa Lelah
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Melalui surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
BACA JUGA: 5 Pengakuan Terbaru Bharada E, Arahnya Sudah Jelas, Hari Ini Jenderal Sigit Umumkan Aktor Penting
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini buat bapak, ibu, dan Reza (Keluarga Bang Yos)."
"Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos," tulis Bharada E.
BACA JUGA: Hotman Paris: Halo, Bharada E, Kamu Bisa Saja Merasa Nyaman di Tingkat Penyidikan, tetapi
Surat itu juga ditandatangani langsung oleh Bharada E dan dicantumkan namanya, Richard.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat itu belum diserahkan kepada keluarga Brigadir J.
"Belum (diserahkan). Nanti kalau bertemu," kata Deolipa kepada JPNN.com, Selasa (9/8).
Bharada E sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Saat ini, Bharada E berada dalam tahanan Bareskrim Polri. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra