Bharada E Penembak Mati Brigadir Yosua Ditahan? Ini Jawaban Brigjen Ramadhan

Senin, 11 Juli 2022 – 19:14 WIB
TKP di lokasi penembakan dipasang garis polisi. Ilustrasi Foto: Dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mengamankan Bharada E, oknum yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Insiden nahas itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Yaritza Tantang Kiai Muchtar Mu’thi Ayah Mas Bechi Jombang Buktikan Pernyataannya di Pengadilan

"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Hanya saja, Ramadhan belum bisa memastikan apakah Bharada E ditahan atau tidak.

BACA JUGA: Bharada E Menegur, Brigadir Yosua Langsung Menembak, Rumah Pejabat Polri Mencekam

"Jadi, diamankan, ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," ujar Ramadhan.

Ramadhan sebelumnya mengatakan insiden penembakan bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga itu.

BACA JUGA: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Konon, saat Brigadir J menembak, Bharada E menghindar.

BACA JUGA: Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata

"Bharada E membalas dengan tembakan. Balasan tembakan itu menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler