jpnn.com, JAKARTA - Bharada E batal menghadiri assessment psikologis yang dijadwalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
BACA JUGA: Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?
"Beliau (Bharada E, red) belum bisa dihadirkan," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (27/7).
Edwin menjelaskan pihaknya akan dibantu oleh Polri untuk bertemu dengan Bharada E agar assessment psikologis bisa dilakukan
BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah
"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," lanjut dia.
Edwin juga memjelaskan alasan Bharada E tidak menghadiri assessment psikologis.
BACA JUGA: Chairul Diciduk Tim Rajawali, Yang Kenal Orang Ini Siap-Siap Saja
"Hanya penyesuaian waktu saja," ujar dia.
Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E sendiri sudah diwawancarai oleh LPSK terkait kasus tersebut pada Sabtu (16/7).
Muncul pertanyaan apakah Bharada E merasa terancam dalam kasus tersebut?
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang dihubungi JPNN.com mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami unsur ancaman terhadap Bharada E.
"Kalau soal ancamannya itu harus kami dalami lagi dari beliau atau dari yang bersangkutan," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/7).
Dia menyebutkan keterangan Bharada E saat wawancara sebelumnya rangkaian sebelum peristiwa dan setelah peristiwa penembakan tersebut.
Edwin juga menyebutkan saat ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E untuk kepentingan penilaian sebelum memberikan perlindungan.
"Jadi, kami juga akan meminta keterangan lagi dari E termasuk melakukan pemeriksaan psikologis," ujar dia. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Escudo Vs Truk Kontainer, Lihat Tuh, Kondisinya Menyedihkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra