BI Meluncurkan 7 Uang Kertas Baru, Anggota DPR: Rupiah Harus Dihormati dan Dibanggakan Semua

Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:30 WIB
Bank Indonesia telah meresmikan tujuh pecahan rupiah baru. Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi Bank Indonesia.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad apresiasi Bank Indonesia yang telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas desain baru atau tahun emisi 2022. 

Adapun pecahan uang kertas itu terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. 

BACA JUGA: BI Luncurkan 7 Jenis Uang Kertas Baru, Rupiah Lama Bagaimana?

Menurut Kamrussamad, rupiah bukan sekadar alat transaksi yang sah di Indonesia, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan. 

"Karena itu, rupiah harus dihormati dan dibanggakan kita semua," katanya, Kamis (18/8).

BACA JUGA: BI Meluncurkan 7 Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

Kamrussamad mengatakan di  internasional ada standar uang kertas yang berkualitas. 

Uang-uang kertas ini dinilai dari sisi artistik, fitur keamanan yang inovatif, termasuk penggunaan warga, kontras dan keseimbangan.

BACA JUGA: 2 Pencuri Uang di Puluhan Gerai ATM Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu Polisi

"Dalam konteks itu, kita berharap kehadiran uang kertas baru ini bisa memenuhi kriteria-kriteria tersebut," ungkap legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu. 

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

"Saya Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," ujar Perry dalam peluncuran uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler