jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka spesialis pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut, yakni AI (29) dan EH (40) merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Lima Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI Ditangkap Densus 88, Ini Peran Mereka
"Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yaitu AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto, Selasa (16/8).
Irjen Djoko menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA: Waduh, Perwira Polri Ditangkap Terkait Narkoba, Siapa Dia?
"Ada tujuh laporan yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram," beber Djoko.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Yang Kenal 3 Orang Ini Sebaiknya Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi
Bekerja sama dengan Bank NTB Syari'ah yang merupakan salah satu pemilik ATM yang menjadi korban pencurian.
Identitas pelaku mulai terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di ATM yang berada di salah rumah makan di wilayah Lombok Timur.
Dari rekaman CCTV terlihat tersangka pencurian ini menarik uang dengan cara sedikit unik.
Awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik seorang nasabah berinisial S.
Kemudian saat mesin terbuka tersangka mengganjel dengan obeng lalu memasukkan tongkat dari alumunium.
Tongkat itu dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya dimodifikasi dengan ditempelkan semacam penjepit.
Setelah itu pada bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan, sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.
"Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil," beber Irjen Djoko.
Dari hasil penyelidikan, tersangka yang melakukan pencurian sebanyak tiga orang, tetapi baru 2 yang ditangkap.
"Satunya lagi masih diburu," tegas Djoko.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Teddy Rustiawan menambahkan penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 7 kartu ATM dari berbagai bank dan mesin ATM yang dibobol tersangka.
Selain juga diamankan polisi peralatan yang digunakan tersangka saat beraksi.
Dari pengakuan tersebut, kata Kombes Teddy, ada sebanyak 21 gerai mesin ATM yang tersebar di Pulau Lombok yang dibobol dan uang yang dicuri sekitar Rp 75 juta.
Mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja sebagai teknisi di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM.
"Mereka belajar dari rekannya teknisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudian setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM," beber Kombes Teddy.
Teddy mengimbau kepada pihak perbankan jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM-nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres terdekat.
"Supaya kami bisa dapat melakukan penindakan," pungkas Teddy. (mcr38/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Edi Suryansyah