BI Minta NIM Bank 6 Persen

Agar Bunga Kredit Turun

Senin, 30 Januari 2012 – 02:32 WIB

SURABAYA - Tingginya margin perbankan membuat suku bunga kredit di tanah air masih tinggi. Karena itu, otoritas perbankan tanah air terus berupaya membuat NIM (net interest margin atau keuntungan bunga bersih) perbankan bisa turun, khususnya di Jawa Timur.

Merujuk data Bank Indonesia (BI) Surabaya, NIM perbankan di Jatim mencapai 9,52 persen di akhir 2011. Jumlah itu naik 0,15 persen banding triwulan III. KBI (Kantor Bank Indonesia) Surabaya berusaha menekan NIM bank maksimal 6 persen pada 2014.

Deputi Pemimpin KBI Surabaya Bidang Perbankan Sarwanto mengatakan salah satu cara yang dilakukan adalah mendorong kemudahan akses dana untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi, Jatim mempunyai sejumlah program untuk menurunkan NIM. Di antaranya penguatan Apex BPR dan penjaminan kredit melalui PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) Jatim.

"Jika sektor UMKM bisa didorong mendapatkan pembiayaan yang lebih terjangkau, NIM bisa kita turunkan secara signifikan," cetusnya.

Sarwanto mengatakan, penguatan linkage program antara Bank Jatim (sebagai pengayom) dan BPR di Jatim melalui Apex Bank bisa mendorong BPR memberikan bunga yang lebih kecil dibandingkan saat ini. Rata-rata BPR memberikan bunga riil di atas 30 persen kepada debitur kecil. Diharapkan, jika program itu berhasil,  bunga maksimum BPR yang bisa diberikan kepada debitur berkisar 24 persen.

BI juga mendorong kerja sama BPR dengan Bank Dunia (World Bank) yang memberikan dana pembiayaan murah. "Jika BPR di Jatim bisa memperoleh dana lebih besar dari Bank Dunia, nanti BPR yang suku bunganya tinggi akan menyesuaikan," tambah Sarwanto.
  
Untuk Jamkrida, selama ini suku bunga kredit yang ditetapkan perbankan banyak dipicu masalah kepercayaan. Kalau agunan debitur dirasa masih kurang, bank juga penerapan suku bunga kredit lebih tinggi.

Data KBI Surabaya mencatat, NIM di akhir 2011 mencapai 9.52 persen atau turun ketimbang  posisi akhir 2010 yang tercatat 10,22 persen. NIM tertinggi masih disumbang bank pemerintah yang mencapai 9,87 persen. Sedangkan bank swasta mencapai 9,81 persen dan asing 3,91 persen. Total aset bank di Jatim mencapai Rp 292,82 triliun atau naik 17,3 perse daripada posisi akhir 2010 yang tercatat Rp 249,63 triliun.

KBI Surabaya juga mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan status sertifikat hak atas tanah milik pengusaha kecil di Jatim. Pemimpin KBI Surabaya Mohamad Ishak mengatakan pihaknya mempunyai target 146 ribu sertifikat hak milik atas tanah bisa dikeluarkan BPN untuk pengusaha kecil di Jatim.

"Saat ini, sebagian besar pengusaha termasuk petani dan peternak kelas kecil memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang belum dioptimalkan penggunaannya karena status tanah yang masih petok D, girik, atau letter C. Dengan sertifikasi menjadi hak milik, pengusaha-pengusaha kecil bisa menjadikan tanahnya sebagai agunan sehingga bisa menambah modal untuk penguatan usaha," katanya.
 
Untuk melaksanakan program tersebut, BI menggandeng Business Development Services Provider (BDS-P) atau Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) menyelanggarakan program pembiayaan sertifikasi tanah masal guna membantu pengurusan sertifikat hak atas tanah. Dengan kerja sama itu, pemilik tanah bisa mendapatkan kredit untuk pengurusan sertifikat tanah. Tenor yang ditetapkan maksimal 3 tahun dengan bunga yang cukup rendah. (dio/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugi, Davomas Lirik Pasar Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler