Uang Muka Ringan untuk Green Financing, Termasuk Kredit Mobil Listrik?

Rabu, 04 September 2019 – 20:58 WIB
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Ridha/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan pemerintah menyepakati enam kebijakan strategis, yang salah satu kebijakannya ialah meningkatkan pembiayaan terhadap sektor ekonomi yang bersifat ramah lingkungan (green financing).

Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui keringanan uang muka kredit atau relaksasi nilai pinjaman dari total nilai aset (Loan To Value).

BACA JUGA: Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik, Begini Permintaan Menteri Nasir

BACA JUGA: Tak Sekadar Mobil Listrik, Thailand juga Targetkan Mobil Otonom Pada 2030

"Mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran 'loan to value' (nilai pinjaman dibanding aset/agunan) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Pesta Pertama Kendaraan Listrik di Indonesia Dimulai, Yuk Lebih Dekat!

Sayangnya, Perry belum merinci stimulus yang diberikan untuk "green financing" itu. Awak media yang ingin mengelaborasi lebih jauh mengenai topik tersebut, tidak diberikan kesempatan sesi tanya jawab.

Perry hanya menyebutkan, stimulus untuk "green financing" merupakan salah satu dari enam kebijakan strategis yang disepakati BI, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda).

BACA JUGA: Wuling Jajaki untuk Memproduksi Mobil Listrik di Indonesia

Rapat tingkat tinggi itu ingin merumuskan kebijakan guna mendorong industri manufaktur yang selama ini belum maksimal, namun tetap memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif.

Total terdapat enam kebijakan strategis yang mejadi hasil Rakorpusda itu. Selain relaksasi "green financing", lima lainnya ialah inisiasi BI untuk perluasan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bersama Malaysia dan Thailand, serta sejumlah kebijakan sistem pembayaran yang sudah dilakukan dengan perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kode Respon Cepat Standar Indonesia.

Kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, dan pendukungnya.

Selanjutnya, kebijakan untuk mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan perizinan satu pintu (Online Single Submission/OSS).

Kemudian kebijakan untuk mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan insentif pajak super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.

Terakhir, kebijakan untuk mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur melalui fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok merek global dan mempercepat ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement / IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement / IEU-CEPA). (indra/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik! 2 Mobil Listrik Wuling Sudah Bisa Dijajal di IEMS 2019


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler