BI Segera Luncurkan Kebijakan Pembiayaan Terbaru untuk UMKM, Siap-siap!

Jumat, 20 Agustus 2021 – 07:00 WIB
Bank Indonesia bersiap untuk meluncurkan kebijakan pembiayaan terbaru untuk UMKM, pada September 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia bersiap untuk meluncurkan kebijakan pembiayaan terbaru untuk UMKM.

Bank Sentral akan meluncurkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk UMKM pada 1 September 2021.

BACA JUGA: BI Bidik Sejumlah Sektor Ini untuk Digarap, Dunia Usaha Siap-siap...

"Sekarang sudah dalam proses finalisasi dan September akan kami luncurkan dan mulai berlaku," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis (19/8).

Perry berharap implementasi RPIM bisa mendukung pembiayaan inklusif, baik kepada UMKM, perorangan yang produktif, maupun pemasok barang offtaker.

BACA JUGA: Ramalan BI soal Puncak Perekonomian Indonesia, Pakai Studi Bukan Kaleng-kaleng

Adapun terdapat tiga hal yang membedakan kebijakan RPIM dengan kebijakan pembiayaan UMKM terdahulu.

Perbedaan pertama adalah RPIM merupakan kebijakan pembiayaan yang tidak hanya diberikan kepada UMKM, tetapi juga kepada berbagai pihak yang mendukung unit usaha tersebut, seperti misalnya kelompok, klaster, dan offtaker.

BACA JUGA: Ekonom Peringatkan Ancaman Nyata Dampak Tapering Off The Fed

Kemudian yang kedua, yakni penyaluran kredit yang bisa secara langsung maupun kemitraan, sehingga jika ada perbankan yang tidak memiliki keahlian menyalurkan pembiayaan ritel, bisa bermitra dengan berbagai lembaga lain yang memiliki spesialisasi di pembiayaan UMKM.

"Bermitra dengan siapa? Seperti dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan berbagai Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah," kata Perry Warjiyo.

Ketiga, lanjut Perry pembiayaan kepada UMKM nantinya akan bisa diberikan dalam bentuk kredit maupun pembelian sekuritas.

Menurut dia, pembiayaan kepada UMKM dalam bentuk pembelian sekuritas sedang dirumuskan oleh pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan demikian, nantinya pembiayaan inklusif oleh perbankan kepada UMKM bisa melalui Sekuritas Berharga untuk Pembiayaan Inklusif (SBPI).

"Bisa dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) inklusif, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) inklusif, maupun Sukuk BI (Sukbi) inklusif," tegas Perry Warjiyo. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BI   UMKM   pembiayaan   Perry Warjiyo   Kemenkeu  

Terpopuler