Biadab! 8 Pria di Aceh Ini Menggilir 2 Anak Perempuan Selama 3 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:39 WIB
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto merilis pengungkapan kasus pemerkosaan melibatkan delapan tersangka di Mapolres Bener Meriah, Aceh, Sabtu (21/5/2022). ANTARA/Kurnia Muhadi

jpnn.com, BENER MERIAH - Tim dari Polres Bener Meriah, Aceh menangkap delapan pria tersangka pemerkosa dua anak perempuan yang berusia belasan tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan dari delapan pelaku pemerkosaan, seorang di antaranya berusia 17 tahun.

BACA JUGA: Tawuran di Kemayoran, Seorang Pemuda Tewas, Polisi Tangkap Pelaku Utama, Ternyata!

"Korban pemerkosaan adalah dua remaja putri masih di bawah umur, berusia 15 dan 16 tahun," kata AKBP Indra di Bener Meriah, Sabtu (21/5).

Para pelaku yang menggilir korban berinisial ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), dan MK (22).

BACA JUGA: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep

Sementara seorang lagi tidak disebutkan karena masih berusia 17 tahun.

Perwira menengah Polri itu menyebut dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah gudang di Bener Meriah pada 17 hingga 19 Mei 2022.

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Para pelaku mengaku memerkosa kedua remaja tersebut secara bergantian selama tiga hari berturut dalam gudang tersebut.

"Kemungkinan mereka mengancam korban," ujar Kapolres.

Hingga kini penyidik masih mendalami tindak pidana apa saja yang dilakukan para tersangka terhadap dua anak perempuan itu.

AKBP Indra Novianto mengatakan kasus itu terungkap setelah seorang korban memberi tahu peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

Kemudian, orang tua korban melaporkan pengalaman pahit anaknya kepada polisi.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler