Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 – 11:43 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ilustrasi Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyetop penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga kakak beradik oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur.

Keputusan itu diambil setelah jajaran Polda Sulsel melakukan proses gelar perkara terhadap kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik yang sempat menghebohkan itu.

BACA JUGA: Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara ada dua, pertama tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

"Kedua, melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan yang difasilitasi oleh LPSK," kata Kombes Komang di Makassar pada Jumat (20/5).

BACA JUGA: Singapura Cekal UAS, Chandra Bereaksi Keras

Dia menerangkan gelar perkara dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kompolnas, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), KSP, Bareskrim, serta DP3A Sulsel.

"Kebenaran akan selalu kami tegakkan melalui penyidikan profesional, prosedur yang tetap kami lakukan kepada masyarakat. Selanjutnya, kami berikan waktu kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang diperlukan," tutur Komang.

BACA JUGA: Dana Korupsi Ekspor CPO Mengalir ke Parpol? Jampidsus Menjawab Tegas

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa penyelesaian kasus itu sudah diumumkan oleh Polda Sulsel serta memperhatikan kebutuhan secara sungguh-sungguh untuk pelayanan rekomendasi.

Selain itu, kepentingan pemulihan kepada korban, maupun pihak terkait kasus ini dapat terus dilaksanakan.

Dia menyebut dibutuhkan pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan, baik pelapor, terlapor, maupun anak-anak tersebut.

"Tentunya kami memastikan upaya perlindungan kepada korban dan pihak-pihak dalam kasus ini untuk dilakukan LPSK," ucap Kombes Komang.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus itu, karena telah menarik perhatian hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.

"Untuk itu, Kompolnas akan selalu semangat untuk mengikuti kasus ini, dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.

BACA JUGA: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep

Sebelumnya, seorang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan tiga anaknya oleh ayah kandung sang anak berinisial SA pada 2019 ke Polda Sulsel.

Kasus itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, tetapi pelapor merasa tidak ditindaklanjuti oleh polisi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler