jpnn.com, MUARA BANGKAHULU - DA (32), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, AN yang berusia dua tahun.
Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di kediamannya.
BACA JUGA: Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan
"Pelaku ini ayah kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Senin.
Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.
BACA JUGA: Penyebab Kematian 6 Warga Badui Teridentifikasi
Pada saat tiba di rumah, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.
Namun, pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban.
BACA JUGA: Iptu Thomas Keliombar Arogan, Kerap Menganiaya Warga, Dipecat dari Polri Baru Mohon Ampun
Pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Ketika diperiksa ternyata alat v*tal korban mengalami bengkak memar serta tubuhnya demam panas.
Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologisnya.
Bibi korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif penganiayaan tersebut," kata AKP Welliwanto. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iptu Thomas Keliombar Dipecat, Kombes Roem Ohoirat: Biar Nanti Berhadapan dengan Masyarakat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti