jpnn.com, GRESIK - Entah apa yang ada dibenak FA (28), seorang buruh pabrik warga Desa Brengkang, Kabupaten Gresik, Jatim.
FA dibekuk polisi di rumah kosnya karena telah menyebarkan foto dan video bugil teman wanitanya.
BACA JUGA: Dini Hari, Tetangga Masuk Kamar Mahasiswi Cantik
Foto dan video bugil itu didokumentasikan FA saat teman wanitanya berinisial LD (24) sedang mandi.
FA dan LD diketahui sama-sama bekerja sebagai buruh pabrik dan menempati kos yang sama pula.
Saat merekam korban sedang mandi, pelaku memodifikasi handphone miliknya agar tidak diketahui korban.
Setelah itu, FA mengirimkan beberapa foto telanjang korban ke akun Twitter-nya.
BACA JUGA: Murid SMP Dicegat Pria Misterius, Dibawa ke Semak-Semak
Selang beberapa jam kemudian, pelaku mengunggah video korban yang sedang mandi itu.
Bahkan, pelaku mengirim foto tersebut ke handphone korban.
Belum diketahui pasti, apa alasan pelaku merekam dan menyebarkan foto serta video tidak senonoh itu ke media sosial.
BACA JUGA: Sidang Predator Anak Mencekam, Banyak Wajah Garang
Namun pelaku terancam dijerat undang - undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ngaku, Siapa Meremas Pantat Bu Guru?
Redaktur & Reporter : Natalia