Guru Agama Ponpes di Kukar Diduga Cabuli Santriwati

Rabu, 09 Februari 2022 – 19:34 WIB
Ilustrasi korban pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Guru agama di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga mencabuli seorang santriwati.

Dari informasi yang dihimpun, guru agama tersebut telah berulang kali mencabuli seorang santriwati yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Pembalap MotoGP Fabio Quartararo Tepergok Melakukan Ini

Kasus tersebut kini sudah dilaporkan pihak keluarga korban dan sedang ditangani Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

“Laporannya sudah ada. Kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/2).

BACA JUGA: Siapakah Fatimah, Perempuan yang Tewas Bersama AKP Novandi?

Dia mengatakan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama itu belum lama ini masuk ke meja kerjanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban yang diduga menerima perlakuan tidak senonoh tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Anggota Polri Dikerahkan ke Wadas, Arsul Sani: Ada Ancaman Terorisme?

"Kapan masuknya saya lupa, hanya saja benar kalau ada laporan dugaan pencabulan di salah satu pesantren," terangnya.

“Terlapor sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar,” ucap Dedik.

Disinggung lebih jauh terkait perbuatan yang diduga dilakukan pelaku, Dedik mengaku masih belum bisa menjelaskannya secara terperinci. Karena penyidik masih harus melakukan serangkaian agenda penyelidikan terlebih dahulu.

"Langkah yang kami lakukan saat ini memeriksa saksi-saksi, memeriksa korban. Untuk terduga pelaku ini siapa nanti kami sampaikan setelah selesai melakukan penyelidikan. Kalau sudah naik ke tingkat penyidikan kami sampaikan lagi," ucapnya.

Ditambahkannya, korban saat ini berada sama pihak keluarga. Sedangkan terduga pelaku belum dilakukan penahanan.

“Korban saat ini sudah kembali ke pihak keluarga. Terlapor belum dilakukan penahanan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi dulu,” katanya. (mcr14/jpnn) 


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler