Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 – 18:39 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan seusai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali berharap pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa dipercepat.

Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.

BACA JUGA: Yusmiwati Tewas Dibacok Secara Membabi Buta, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan

"Kan, ini sudah banyak orang yang mengambil panggung untuk pencitraan dengan situasi ini. Tentunya ini akan sangat tidak baik dalam perkembangan kasus ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (18/7).

Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Inilah Tampang Andre Begal yang Beraksi di Kawasan Jembatan Musi, Dia sudah Ditangkap Polisi

Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.

Ahmad Ali dalam kesempatan ini turut menyinggung langkah pihak Brigadir J yang melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin ini.

BACA JUGA: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu

Pihak Brigadir J merasa tidak terima dengan narasi baku tembak. Sebab, mereka merasa mendiang lebih dahulu disiksa sebelum dinyatakan tewas.

Menurut Ali, pihak Brigadir J seharusnya bisa memberikan temuan berbeda dari kasus baku tembak ke tim khusus (Timsus) ketimbang melapor dan berbicara ke media.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang membentuk timsus demi mengungkap secara terang kasus baku tembak.

"Seharusnya fakta-fakta yang mereka peroleh ini diserahkan kepada tim yang dibentuk Kapolri untuk ditelusuri dan tidak perlu membuat ini heboh, kegaduhan ini membuat sulit mengungkap kasus ini, kan," ujar Ahmad Ali.

Dia pada intinya meminta masyarakat memercayakan kepada polisi dalam membongkar kasus baku tembak.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Ini saya melihat beliau (Jenderal Listyo Sigit, red) sadar betul kalau beliau sedang mempertaruhkan integritas kepolisian kalau bermain-main," ungkap dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler