Biar jadi Contoh, Antasari Sebaiknya Mundur

Selasa, 05 Mei 2009 – 13:35 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini masih dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang paling galakLembaga hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, juga diharapkan banyak pihak mencontoh kinerja KPK

BACA JUGA: Flu Babi, Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Namun, bila KPK tetap ingin menjadi suri tauladan institusi penegak hukum yang lain, Antasari Azhar sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya
Terlebih, saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saran itu disampaikan Ketua MPR Hidayat Nurwahid

BACA JUGA: Krominolog: Bentuk Kejahatan Ironis

“Jika Antasari mengundurkan diri, tentu KPK akan menjadi rujukan bagi lembaga lainnya,” ujar Hidayat Nur Wahid di gedung MPR, Senayan, Selasa (5/5).

Saran agar Antasari mengundurkan diri itu, menurut Hidayat, untuk menjaga citra KPK sendiri
Jangan sampai, katanya, citra KPK tersandera oleh status pimpinannya yang sudah menjadi tersangka

BACA JUGA: Veteran dan Pensiunan Bisa Nikmati Fasilitas Kelas I

Kalau Antasari sudah mundur, tidak sebatas non aktif, maka sudah ada jarak yang tegas antara KPK sebagai instansi, dengan Antasari sebagai pribadiBila Antasari berani mundur, itu merupakan sikap yang bijak, dan bakal diapresiasi masyarakat.

Mantan Presiden PKS itu setuju bila Presiden dalam waktu cepat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap AntasariHanya saja, lanjut Hidayat, Presiden sudah pasti tidak akan gegabah dan akan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukumLangkah pengunduran diri Antasari dinilai sebagai cara yang paling elegan.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bila Sabar, Antasari Bisa jadi Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler