Biar Kapok, Empat Pelaku Pungli Diciduk

Jumat, 03 Januari 2020 – 14:15 WIB
Kabid? ?Humas? ?Polda? ?Kepri Kombes? ?Pol? ?Harry? ?Goldenhardt?

jpnn.com, BATAM - Empat pelaku pungutan liar (pungli) di tempat wisata Pantai Tanjungpinggir, Kota Batam ditangkap Polda Kepulauan Riau.

"Empat‌ ‌orang‌ ‌pelaku‌ ‌pungli‌ ‌inisial‌ ‌OW,‌ ‌RI,‌ ‌SF‌ ‌dan‌ ‌MM‌ ‌dibekuk‌ ‌oleh‌ ‌personel‌ ‌Subdit‌ ‌III‌ ‌Ditreskrimum‌ ‌Polda‌ ‌Kepri‌ ‌di‌ ‌Kawasan‌ ‌Wisata‌ ‌Pantai‌ ‌Tanjung‌ ‌Pinggir‌ ‌Sekupang‌ ‌Rabu‌ ‌(1/1)," kata Kabid‌ ‌Humas‌ ‌Polda‌ ‌Kepri,‌ ‌Kombes‌ ‌Pol‌ ‌Harry‌ ‌Goldenhardt‌, Kamis (2/1).

BACA JUGA: Pembuatan Kartu Identitas Anak Gratis Loh, Jangan Sampai Terkecoh Pungli

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan‌ ‌masyarakat‌ ‌yang‌ ‌resah‌ dengan ‌aksi‌ pemuda‌ ‌yang meminta uang kepada pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai Tanjungpinggir.

Setiap orang dikenakan Rp 20.000 untuk menikmati wisata di sana. Namun, tidak diberikan tiket masuk.

BACA JUGA: Ada Pungli di Kawasan Lava Tour Merapi, Parah nih

"Menanggapi‌ ‌laporan‌ ‌tersebut‌ ‌Subdit‌ ‌III‌ ‌Dit‌ ‌Reskrimum‌ ‌Polda‌ ‌Kepri‌ ‌bergerak‌ ‌menuju‌ ‌Kawasan‌ ‌Wisata‌ ‌Tanjung‌ ‌Pinggir," kata dia.

Aparat menyamar sebagai masyarakat biasa yang ingin berlibur di Tanjungpinggir. Dalam penyamaran itu, aparat membuktikan laporan yang diterima dari masyarakat.

"Dan‌ ‌hasil‌ ‌Pungli‌ ‌tersebut‌ ‌digunakan‌ ‌untuk‌ ‌kepentingan‌ ‌pribadi‌ ‌para‌ ‌pelaku,"‌ ‌kata dia.

Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek‌ ‌Sekupang‌ ‌untuk‌ ‌pemeriksaan‌ ‌lanjutan.‌ Para pelaku‌ ‌memiliki‌ ‌peran‌ ‌masing-masing‌ ‌dalam‌ ‌menjalankan‌ ‌aksinya.

Ia menjelaskan,‌ ‌pelaku‌ ‌‌OW‌ ‌berperan‌ ‌sebagai‌ ‌koordinator‌ ‌lapangan dan ‌‌RI‌ ‌berperan‌ ‌sebagai‌ ‌penjaga‌ ‌pintu‌ ‌masuk‌ ‌yang‌ ‌bertugas‌ ‌meminta‌ ‌retribusi‌ ‌biaya‌ ‌masuk‌ ‌ke‌ ‌kawasan‌ ‌Pantai‌ ‌kepada‌ ‌pengunjung.

Kemudian ‌SF‌ ‌berperan‌ ‌sebagai‌ ‌penjaga‌ ‌pintu‌ ‌sekaligus‌ ‌meminta‌ ‌retribusi‌ ‌biaya‌ ‌masuk‌ ‌ke‌ ‌pantai‌ ‌kepada‌ ‌pengunjung‌ ‌dan‌ ‌‌MM‌ ‌bertugas‌ ‌sebagai‌ ‌petugas parkir.‌

Barang‌ ‌bukti‌ ‌yang‌ ‌diamankan‌ ‌dari‌ ‌keempat‌ ‌pelaku‌ ‌yaitu‌dua ‌tas‌ ‌warna‌ ‌coklat‌ ‌dan‌ ‌hitam serta ‌uang‌ ‌Rp 3.840.000.‌

"Untuk‌ ‌kelanjutannya‌ ‌kasus‌ ‌pungli‌ ‌tersebut‌ ‌ditangani‌ ‌oleh‌ ‌Polsek‌ ‌Sekupang‌," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pungli   pungutan liar   Batam  

Terpopuler