Biar Ngojek, Helm Harus SNI

Rabu, 28 April 2010 – 08:42 WIB

JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat Dimas Beck repotPasalnya, setiap kali akan naik ojek, personel grup vokal Bukan Bintang Biasa ini harus memastikan helm yang dipakai sang pengojek dan dirinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Pemilik nama lengkap Dimas Khalil Sudoyo Beck ini, tidak mau berurusan dengan polisi karena melanggar aturan tersebut

BACA JUGA: WINKY WIRYAWAN Pilih di Depan Layar

"Soalnya aku selalu naik ojek kalau telat ke lokasi syuting atau macet," ujarnya di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.

Meski begitu, bukan berarti cowok kelahiran Jakarta, 8 Mei 1988 ini tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut
Menurutnya, aturan tersebut memiliki dampak positif jika dijalankan dengan baik

BACA JUGA: Tika Masih Belum Siap Solo Karier


"Dengan helm SNI tentu bisa lebih aman
Tapi jumlah motor itu jutaan

BACA JUGA: Rachel Maryam Tak Hadiri Sidang Perdana

Kalau pengendaranya ditertibkan satu persatu, susah juga," tuturnya.

Itu sebabnya, kata dia, pemerintah harus terus-menerus melakukan sosialisasiDengan begitu, masyarakat mengetahui dengan detail peraturan tersebut termasuk sanksi yang dikenakan"Kalau perlu angkat artis sebagai dutanya," imbuhnya.

Dimas menambahkan, sebenarnya dirinya tertarik untuk memanfaatkan sepeda motor sebagai alat transportasinya sehari-hariSayangnya, dia tidak mendapat izin mengendarai kuda besi itu oleh sang mama"Sama mama nggak boleh karena nggak amanJadi ke mana-mana ya naik mobil," tandasnya(eos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunga Ngidam Mie Ayam


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler