Rachel Maryam Tak Hadiri Sidang Perdana

Rabu, 28 April 2010 – 07:51 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan cerai Rachel Maryam kepada suaminya, Muhamad Akbar Pradana atau yang akrab disapa Ebes, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (28/4)Tapi, Rachel memastikan tidak bisa hadir pada sidang perdana itu

BACA JUGA: Bunga Ngidam Mie Ayam


 
"Saya besok tidak hadir
Saya sudah serahkan kepada kuasa hukum saya untuk mewakili

BACA JUGA: MTV Exit Kampanyekan Anti Trafficking

Sebab, besok ada agenda tugas di komisi," ucap artis yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu saat ditemui di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (27/4) setelah mendarat dari Singapura.

Menurut ibu satu anak itu, datang atau tidak dirinya dalam sidang tersebut tidak akan memengaruhi proses perceraian
Apa pun yang terjadi, Rachel bertekad menyelesaikan persoalan rumah tangganya di PA

BACA JUGA: Harimau Langka, Putri Indonesia Sedih

"Setiap pasangan pasti tidak menginginkan hal ini terjadiTetapi mau gimana lagi, kalau sudah terjadi seperti ini," ujarnya.

Ketidakhadirannya dalam sidang, kata Rachel, bukan lantaran dirinya tidak mau bertemu Ebes"Komunikasi saya dengan Ebes masih berjalan dengan baikKalau tidak percaya, kalian tanyakan langsung kepada diaKebetulan besok saya ada agenda, jadi nggak bisa hadir," jelas kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 April 1980 tersebut.

Rachel memang tidak mau menyebut latar belakang dirinya memutuskan berpisahMenurut dia, itu adalah masalah keluarga yang tidak akan diungkapkan kepada publikHanya, Rachel menegaskan bahwa dirinya adalah sosok yang sama dengan yang dikenal Ebes kali pertama

"Dari saya tidak ada yang berubah, masih samaKalau ada yang berubah, itu hanya waktuWaktu memang banyak tersita untuk pekerjaanTapi, kalau dari sifat dan karakter, nggak ada yang berubah," ujar Rachel(ash/c6/ayi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Carissa Putri Belum Ingin Menikah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler